Kamis, 21 Juli 2011

Putra yang Malang

    Pendidikan memang merupakan suatu hal yang sangat penting. Sudah tentu kewajiban setiap manusia untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya agar dapat meraih cita-citanya. Bahkan ada peribahasa tuntutlah ilmu dari negeri cina sampai liang lahat. Status sosial dewasa ini juga sangat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tinggkat pendidikan yang dicapai dan dimana seseorang bernaung dalam suatu lembaga baik pemerintah maupun swasta. Tuntutan inilah yang membuat semua orang mengejar pendidikan setinggi-tingginya, akan tetapi tanpa melupakan inti dari menuntut ilmu sendiri yaitu bukan hanya dapat dilakukan di dalam pendidikan formal akantetapi alam dan segala isinya ini adalah pengetahuan yang dapat dielajari.
    Tulisan ini terinspirasi dari semangat yang berkobar-kobar seorang putra berinisial ( AM ) asal Purwodadi Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi . Walaupun ia berasal dari sebuah keluarga yang kurang mampu bapaknya seorang penarik becak, akan tetapi itu bukan suatu halangan untuk mengejar cita-citanya. Singkat cerita.Pada awalnya Ia mendaftarkan dirinya sebagai calon mahasiswa disuatu perguruan tinggi negeri, melalui jalur bidik misi akan tetapi tidak diterima lantaran gagal dalam tes seleksi. Akantetapi ia tidak patah semangat, Ia mendaftarkan dirinya lagi di jalur SNMPTN dan akhirnya diterima disalah satu Perguruan Tinggi Negeri.
    Persyaratan administratif sudah tentu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi agar menjadi seorang mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Salah satunya adalah pembayaran biaya masuk kuliah ( SPL,SPP, dan BOP), yaitu Rp. 7.450.000,00 yang harus dibayarkan sebelum tanggal 12 juli 2011. Sudah tentu ia tidak sanggup kalau harus membayar sebanyak itu. Menghadap petinggi-petinggi Universitaspun ia lakukan agar mendapat keringanan atau bantuan, akan tetapi tidak mendapatkan hasil, ia hanya diberi tenggang waktu untuk melunasinya sampai tanggal 28 Juli 2011.
    Kegelisahan menyelimuti putra yang malang ini, keinginannya untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tingggi seakan sirna karena “mau dari mana uang sebanyak itu mas” Ujarnya. Melihat fenomena seperti ini pelayanan Pendidikan di Indonesia menjadi sesuatu yang patut di pertanyakan, apakah sudah benar-benar pro rakyat? “ setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak serta anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” itu nampaknya hanya sebuah kata-kata. Semoga pendidikan di Indonesia bisa berbenah agar lebih baik lagi dan Putra - Putri bangsa bisa memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk mengejar cita-citanya.

 oleh: Syamsul Bakhri/ mahasiswa sos-ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar