Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Agustus 2011

Penghargaan Semu Mahasiswa Agent Sosial Of Change (Mahasiswa Instant)

oleh : Muh Adi Sudiarto*

      Membicarakan sosok mahasiswa, tentu saja kita sedang membicarakan sosok yang sangat heterogen. Oleh karenanya tidak bisa disamaratakan. Ketika menyebut mahasiswa, asosiasi yang muncul adalah agent social of change, padahal dalam kenyataannya belum tentu demikian. Hal ini bisa di pahami pasalnya ketika jatuhnya rezim orde baru tidak luput dari peran mahasiswa di dalamnya, sehingga timbul image yang positif di kalangan masyarakat pada umumnya. Betapa tidak, masyarakat yang dulunya di bungkam dengan kepemimpinan yang otoriter kini dengan bebasnya dapat menyalurkan aspirasinya dengan leluasa. Hal itu terbukti dengan adanya kebebasan pers dalam pemberitaan, baik dalam media cetak maupun elektronik.
         Tanpa disadari peran mahasiswa yang menyandang status sebagai agent social of change mengalami tumpang tindih, pasalnya siswa SMA yang lulus dan masuk ke dunia perguruan tinggi, secara tidak langsung menyandang predikat baru sebagai mahasiswa agent social of change. Suatu predikat yang instant dalam memperolehnya. Siswa yang baru masuk dalam kancah perguruan tinggi dengan pola pikir yang demikian dituntut dengan tugas yang besar sebagai agen perubahan.
       Perolehan predikat yang instant tersebut membawa pola pikir yang instant pula dalam keberlanjutannya. Hal tersebut dapat di lihat dari kegiatan mahasiswa sekarang yang serba instant, mulai dari mengerjakan tugas (copy paste), budaya 3K (kos, kampus, kantin), apatisme di kalangan mahasiswa, bahkan yang lebih tragis lagi adalah budaya plagiat (meniru) di kalangan mahasiswa. Padahal kita tahu, mahasiswa pun memiliki kewajiban dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus di junjung tinggi.
        Berdasarkan realita yang ada, masih pantaskah mahasiswa sekarang menyandang status sebagai agent social of change? Adakah pembedaan status mahasiswa sebagai agent social of change? Sebuah pertanyaan besar yang mungkin bisa menjadi bahan refleksi bersama.

*Mahasiswa Sejarah 09

Jumat, 22 Juli 2011

Ironis...

     Ada-ada saja ulah mahasiswa pada waktu jam perkuliahan di kelas. Mulai dari mengobrol dengan teman ketika dosen mengajar, ber SMS-an ria, menggambar atau mencoret-coret bangku kuliah karena merasa bosan di kelas, ber-facebook-an ria, bahkan ada juga mahasiswa yang tidur ketika dosen menerangkan, atau mungkin perhatiannya tidak pada bahan ajar perkuliahan tetapi sibuk sendiri memikirkan hal-hal lainnya yang di luar bahan ajar perkuliahan dan lain sebagainya. Ya.. hal-hal tersebut memang kerap terjadi pada jam kuliah terutama jika dosen yang mengajar itu tidak dianggap killer oleh mahasiswa.
Sungguh ironis jika mengetahuinya.
















seorang mahasiswa sedang bermain facebook saat dosen menerangkan..



















    Gambar di atas memperlihatkan salah seorang mahasiswa sedang berfacebookan pada waktu dosen menerangkan di depan kelas.
      Kejadian tersebut terjadi pada waktu jam kuliah MKU Psikologi Pendidikan di gedung C1. Apakah mahasiswa tersebut tidak merasa perkewuh dengan dosen tersebut? Apalagi dia duduk di bangku paling depan, dosen juga sedang berdiri di depannya. Ketika itu ada 2 mahasiwa yang fbnan di kelas yang satu memakai laptop dan satunya notebook, mereka semua duduk di deretan bangku paling depan.
      Tim forjunis sangat sedih, ngelus dada dan menyayangkan sekali melihat kejadian yang dilakukan mahasiswa tersebut .Padahal dosen tersebut baru keluar dari RS karena serangan jantung seharusnya beliau masih harus beristirahat di rumah tetapi nyatanya dibela-belakan untuk mengajar di kelas bahkan ketika mengajar pun beliau sangat terlihat kesusahan, kami takut kalau terjadi sesuatu misalnya dosen tersebut telalu lelah.
      Ketika ditanya tim forjunis tentang tindakannya ber-fb-nan di depan dosen seperti itu, mahasiswa FBS tersebut menjawab, “ nggak apa-apa, biasa aja kug”.
      Memang banyak tindakan mahasiswa yang bisa dikatakan “aneh-aneh” atau melanggar aturan, tetapi bukankah juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi jika ingin melakukan sesuatu. 46

Pamflet Duka Cita

   
salah satu pamflet yang terpajang di mading yang terletak di C1    
   
















    Gambar di atas merupakan pamflet yang pernah terpampang di papan pengumunan FIS, salah satunya ada di madding yang terletak di C1 sekitar bulan Juni yang lalu.
    Entah motif apa yang melatarbelakangi seseorang untuk menyebarkan pamflet yang bertuliskan “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Gerakan LK se-Unnes, Semoga Tuhan Mengampuni dosa-dosanya.” Ataukah beredarnya pamflet tersebut merupakan sebuah ungkapan kekecewaan mahasiswa atau yang lainnya  yang menilai gerakan Lembaga Kemahasiswaan Unnes telah meninggal atau dengan kata lain LK tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Atau mungkin juga sebuah sindiran yang ditujukan bagi LK agar dapat berfungsi, berjalan secara efektif sebagai mana tugas dan wewenang yang diembannya.      
       Tim forjunis juga pernah bertanya kepada beberapa mahasiswa terkait beredarnya pamflet tersebut, tapi mereka juga tidak tahu siapa yang menempelkannya. Ketika tim forjunis mencoba untuk menelepon nomor yang tertera di pamflet pun juga tidak bisa dihubungi.
Pamflet di atas beredar setelah beberapa hari yang lalu di lingkungan FIS banyak sekali beredar pamflet-pamflet terkait permitaan agar adanya transparansi dana SPL. 46
 





Kamis, 21 Juli 2011

Putra yang Malang

    Pendidikan memang merupakan suatu hal yang sangat penting. Sudah tentu kewajiban setiap manusia untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya agar dapat meraih cita-citanya. Bahkan ada peribahasa tuntutlah ilmu dari negeri cina sampai liang lahat. Status sosial dewasa ini juga sangat dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tinggkat pendidikan yang dicapai dan dimana seseorang bernaung dalam suatu lembaga baik pemerintah maupun swasta. Tuntutan inilah yang membuat semua orang mengejar pendidikan setinggi-tingginya, akan tetapi tanpa melupakan inti dari menuntut ilmu sendiri yaitu bukan hanya dapat dilakukan di dalam pendidikan formal akantetapi alam dan segala isinya ini adalah pengetahuan yang dapat dielajari.
    Tulisan ini terinspirasi dari semangat yang berkobar-kobar seorang putra berinisial ( AM ) asal Purwodadi Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi . Walaupun ia berasal dari sebuah keluarga yang kurang mampu bapaknya seorang penarik becak, akan tetapi itu bukan suatu halangan untuk mengejar cita-citanya. Singkat cerita.Pada awalnya Ia mendaftarkan dirinya sebagai calon mahasiswa disuatu perguruan tinggi negeri, melalui jalur bidik misi akan tetapi tidak diterima lantaran gagal dalam tes seleksi. Akantetapi ia tidak patah semangat, Ia mendaftarkan dirinya lagi di jalur SNMPTN dan akhirnya diterima disalah satu Perguruan Tinggi Negeri.
    Persyaratan administratif sudah tentu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi agar menjadi seorang mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Salah satunya adalah pembayaran biaya masuk kuliah ( SPL,SPP, dan BOP), yaitu Rp. 7.450.000,00 yang harus dibayarkan sebelum tanggal 12 juli 2011. Sudah tentu ia tidak sanggup kalau harus membayar sebanyak itu. Menghadap petinggi-petinggi Universitaspun ia lakukan agar mendapat keringanan atau bantuan, akan tetapi tidak mendapatkan hasil, ia hanya diberi tenggang waktu untuk melunasinya sampai tanggal 28 Juli 2011.
    Kegelisahan menyelimuti putra yang malang ini, keinginannya untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tingggi seakan sirna karena “mau dari mana uang sebanyak itu mas” Ujarnya. Melihat fenomena seperti ini pelayanan Pendidikan di Indonesia menjadi sesuatu yang patut di pertanyakan, apakah sudah benar-benar pro rakyat? “ setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak serta anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” itu nampaknya hanya sebuah kata-kata. Semoga pendidikan di Indonesia bisa berbenah agar lebih baik lagi dan Putra - Putri bangsa bisa memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk mengejar cita-citanya.

 oleh: Syamsul Bakhri/ mahasiswa sos-ant