BEM FIS pelopor pembuatan angket untuk menuntut adanya keterbukaan public mengenai alokasi dana SPL tahun 2008 hingga dana SPL tahun 2010 yang mencapai Rp 13 juta
Pada Rabu (18/5), BEM FIS menyebarkan angket kepada para mahasiswa untuk mengetahui pendapat mahasiswa mengenai apakah mereka ingin mengetahui dana SPL dipergunakan untuk apa saja. Penyebaran angket merupakan tindak lanjut dari usaha BEM FIS dan LK lainnya untuk meminta rektor agar memberikan transparansi dana SPL setelah adanya audiensi dengan PR II yang belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh mahasiswa.
Dari hasil audiensi dengan PR II di auditorium, Alvian selaku ketua advokasi BEM FIS menceritakan bahwa pada saat itu diperoleh pernyataan bahwa transparansi dana SPL merupakan data intelegen sehingga mahasiswa tidak bisa mengetahuinya dan pada saat audiensi tersebut PR II tidak bisa memberikan transparansi dana SPL.
Usaha yang telah dilakukan oleh BEM FIS terutama departemen C (bidang advokasi) sebagai upaya untuk memperoleh keterangan dana SPL diantaranya yaitu telah berkoordinasi dengan advokasi dari HIMA-HIMA, koordinasi antar BEM fakultas dan juga dengan BEM KM Unnes yang telah menyepakati bersama-sama untuk memohon transparansi dana SPL, sekarang ini melalui penyebaran angket kepada mahasiswa yang kemudian juga direspon positif oleh mahasiswa dan juga BEM fakultas lainnya yang kemudian juga ikut menyebarkan angket untuk transparansi dana SPL.
Selain itu, usaha yang sekarang juga dilakukan adalah mengkaji mengenai transparansi dana SPL jika dikaitkan dengan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apakah masalah transparansi dana SPL di Universitas Negeri Semarang telah memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Undang-Undang mengenai keterbukaan informasi public seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua BEM FIS, Riki Kurniawan saat ditemui tim forjunis di pelataran C4 Senin (23/5) kemarin.
SPL turun, SPP naik
Dana SPL untuk angkatan tahun ini (2011) akan turun menjadi sekitar Rp 5-6 jutaan tetapi dana SPP naik menjadi sekitar Rp 1,5 juta/semester. Menanggapi hal tersebut, ketua bidang advokasi BEM FIS, Alvian mengungkapkan bahwa hal itu berpotensi untuk mengakibatkan biaya kuliah yang lebih mahal karena setelah dikalkulasi ternyata jumlahnya lebih dari Rp 13 juta yang lebih mahal dibandingkan dari angkatan-angkatan sebelumnya.
Beredarnya pamflet-pamflet tentang SPL di FIS
Pada minggu ketiga bulan Mei yang lalu di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial banyak sekali beredar pamflet-pamflet yang meminta kejelasan transparansi dana SPL bahkan juga ada pamflet yang berisi sindiran yang ditujukan kepada Lembaga Kemahasiswaan FIS tentang usaha dan kinerja para LK untuk meminta transparansi dana SPL. “Iya ada pamflet-pamflet tersebut di mading yang berada di C1 bahkan di ruang dosen Hkn pun ada pamflet yang bewarna pink tergelatak di meja dosen” ungkap seorang mahasiswa PKn semester 4.
Menanggapi beredarnya pamflet-pamflet tersebut, Alvian selaku ketua bidang advokasi BEM FIS mengatakan bahwa dengan beredarnya pamflet tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bagi LK-LK di FIS pada khususnya. LK yang seharusnya mengayomi, memfasilitasi segala aspirasi mahasiswa tidak dirasakan oleh mahasiswa sehingga ada oknum yang menyebarkan pamflet-pamflet tersebut. “Saya pribadi senang dengan adanya pamflet tersebut bisa buat masukan bagi LK, kami berterima kasih sehingga bisa berkoreksi diri”, ungkap Alvian.
Saat dikonfirmasi tentang beredarnya pamflet tentang SPL, Riki Kurniawan juga tidak mengetahui siapa yang yang mengedarkan pamflet-pamflet itu, tetapi yang jelas pada intinya mahasiswa juga membutuhkan informasi mengenai dana SPL sehingga diharapkan melalui penyebaran angket yang dilakukan BEM FIS dapat menampung aspirasi mahasiswa dan juga sebagai bahan untuk tindak lanjut memohon adanya transparansi dana SPL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar